Makna Menurut Ibnu Hajib

azizullah ilyas

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Hajib mengenai makna suatu kajian dalam upaya memahami klasifikasi, pembagian dan bagian-bagian makna. Dalam Islam studi makna memiliki kedudukan penting sebagai upaya memahami teks keagamaan. Suatu kata akan memiliki beragam makna ketika terdapat dalam kalimat. Pemaknaan akan teks keagamaan sangat mungkin memunculkan penafsiran yang beragam, maka perlu diketahui bagaimana konsep makna dalam pandangan ulama ushul dan Ibnu Hajib merupakan salah seorang ulama ushul yang mengkaji makna. penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa Ibnu Hajib memiliki pandangan bahwa lafadz dapat memiliki makna yang bukan hanya makna yang ditunjukan oleh lafadz, Ibnu Hajib menggolongkannya menjadi makna manthûq (what it said) dan mafmum (implikatur), makna mafhum terbagi menjadi mafhum muwafaqah yang terdiri dari fahwa al-khitab dan lahna al-khitab dan mafhûm mukhâlafah , sedangkan makna manthûq terbagi menjadi makna manthûq sharih yang terdiri dari thadamun (entailment) dan muthabaqah dan manthûq ghairu sharih.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.29240/jhi.v1i2.114

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 azizullah ilyas

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, indexed by:

Crossref Moraref   Google ScholarDimensions Indonesia One Search 


 Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, Visitor Counter

Web
Analytics Al Istinbath's Visitors


Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, Copyright (c)

Creative Commons License

 

Support Contact

Musda Asmara

Stintitic Publication Center

Research and Comunity Service Agency

Institut Agama Islam Negeri Curup

Dr. Ak. Gani Street No. 01 Telp. (0732) 21010

Curup Rejang Lebong Bengkulu-Indonesia 39119

Institut Agama Islam Negeri Curup

E-mail: musdaasmara@iaincurup.ac.id