Makna Menurut Ibnu Hajib
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Hajib mengenai makna suatu kajian dalam upaya memahami klasifikasi, pembagian dan bagian-bagian makna. Dalam Islam studi makna memiliki kedudukan penting sebagai upaya memahami teks keagamaan. Suatu kata akan memiliki beragam makna ketika terdapat dalam kalimat. Pemaknaan akan teks keagamaan sangat mungkin memunculkan penafsiran yang beragam, maka perlu diketahui bagaimana konsep makna dalam pandangan ulama ushul dan Ibnu Hajib merupakan salah seorang ulama ushul yang mengkaji makna. penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa Ibnu Hajib memiliki pandangan bahwa lafadz dapat memiliki makna yang bukan hanya makna yang ditunjukan oleh lafadz, Ibnu Hajib menggolongkannya menjadi makna manthûq (what it said) dan mafmum (implikatur), makna mafhum terbagi menjadi mafhum muwafaqah yang terdiri dari fahwa al-khitab dan lahna al-khitab dan mafhûm mukhâlafah , sedangkan makna manthûq terbagi menjadi makna manthûq sharih yang terdiri dari thadamun (entailment) dan muthabaqah dan manthûq ghairu sharih.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.29240/jhi.v1i2.114
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 azizullah ilyas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.